IG'Plasm

Friday, September 27, 2013


PERATURAN, STANDAR DAN SERTIFIKASI UNTUK EKSPOR PRODUK PERTANIAN
Pascal Liu, Divisi Perdagangan dan Pasar, FAO

Banyak produsen dan eksportir yang merasa bahwa pasar bagi produk pertanian yang bersertifikat adalah sangat rumit dan bahwa kesempatan serta persyaratan yang berhubungan dengan program sertifikasi ini tidak semuanya jelas. Selain itu, produsen tidak selalu mengetahui apakah berbagai persyaratan tersebut bersifat wajib (yang ditetapkan dalam peraturan resmi negara pengimpor) atau bersifat sukarela. Sesudah membaca buku petunjuk ini, pembaca diharapkan memiliki pengetahuan mengenai program sertifikasi sukarela, kegunaan program tersebut, perbedaan diantara berbagai program yang ada serta berbagai keuntungan dan pembatasan yang terkait. Guna dapat mengekspor produk mereka, seorang produsen atau eksportir wajib mematuhi berbagai peraturan yang ada di negara pengimpor. Oleh karena itu, pembaca akan dapat menemukan berbagai informasi dalam buku petunjuk ini mengenai peraturan impor utama di Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang dan berbagai negara terpilih di wilayah Asia-Pasifik. Namun, beberapa praktek seperti praktek pertanian dan kegiatan paska-panen tidak akan dibahas dalam buku petunjuk ini.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas saran dan komentar anda
Thank you, ... for suggestions and comments